Berita Independen news.Surabaya . beberapa wali murid di SMA Negeri 2 Surabaya mengungkapkan keprihatinan mereka atas praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dinilai sangat Fantastik dan memberatkan wali Murid siswa siswi di SMAN 2 Surabaya. Harga total LKS untuk satu paket 14 Mapel pelajaran mencapai Rp. 1.400.000 juta, dengan rincian 14 item Buku LKS atau Mapel pelajaran, membuat banyak orang tua merasa terbebani secara ekonomi.
Dari keterangan yang disampaikan narasumber yang mana siswa wajib untuk membeli buku tersebut jika tidak akan berpengaruh terhadap nilai siswa tersebut salah satu wali murid berinisial G menyampaikan keluhannya kepada awak media pada Rabu (13/8/2025).
“Seharusnya sekolah fokus pada penyediaan bahan ajar yang lebih terjangkau, agar semua siswa mendapatkan kesempatan yang sama tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam. Mengingat kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, beban tambahan ini jelas menjadi masalah bagi banyak keluarga,” ujarnya pada tim investigasi.
“Sistem pendidikan idealnya mendukung semua siswa dengan memberikan akses yang lancar pada sumber belajar, tanpa harus terjebak dalam biaya tinggi. Sekolah bisa menjalin kerjasama dengan penerbit untuk mendapatkan potongan harga, atau menyediakan materi ajar digital,” tambahnya.
Keluhan ini menjadi harapan besar bagi para orang tua agar sekolah lebih peka terhadap kondisi siswa dan keluarganya. Pendidikan yang berkualitas, menurut mereka, tidak harus mahal.
Saat dikonfirmasi, Bu kepsek Titik Hariyani selaku kepala Sekolah SMAN 2 Surabaya tidak ada di dalam kantor maupun lingkup sekolah, saat Tim investigasi menayakan pada staf Guru mengatakan kalau bu Titik Hariyani tidak ada pak ada rapat di luar. " Ujar staf guru di pendidikan Sekolah SMAN 2 surabaya.
Lebih lanjut awak media mencoba menunggu hampir 2 jam agar bisa ketemu Humas sekolah SMAN 2 surabaya, masih ada acara lomba diarea sekolah SMAN 5 surabaya. keterangan TU SMAN 2 Surabaya.
Sementara itu, pegiat anti M Shodikin menanggapi isu ini dengan kritis.
“Kalau ingin jadi kaya, jangan jadi guru atau kepala sekolah. Guru itu tugasnya mendidik, bukan menjadikan siswa atau wali murid sebagai ATM berjalan untuk memperkaya diri sendiri. Kalau terbukti ada unsur memperkaya diri dari praktik ini, kami akan investigasi dan kumpulkan data. Jika terbukti, akan kami laporkan ke pihak Tipidkor,” tegasnya.
Kasus ini membuka kembali perbincangan publik mengenai transparansi dan keadilan dalam dunia pendidikan, khususnya terkait beban biaya yang ditanggung wali murid. Banyak yang berharap agar pihak sekolah dan instansi terkait segera mengevaluasi kebijakan tersebut demi terciptanya pendidikan yang inklusif dan bebas dari praktik-praktik yang memberatkan masyarakat.
Bersambung
(Red)

0 Komentar